Tuesday, December 23, 2014

KILAS BALIK DUNIA PENDIDIKAN DI INDONESIA

Sebagai salah satu wahana pembentuk karakter bangsa, sekolah adalah lokasi penting dimana para "Nation Builders" Indonesia diharapkan dapat berjuang membawa negara bersaing di kancah global. Seiring dengan derasnya tantangan global, tantangan dunia pendidikan pun menjadi semakin besar, hal ini yang mendorong para siswa mendapatkan prestasi terbaik.

Namun, dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri dinilai masih kurang. Terbatasnya akses pendidikan di Indonesia, terlebih lagi di daerah berujung kepada meningkatnya arus urbanisasi untuk mendapatkan akses ilmu yang lebih baik di perkotaan.

Menurut Menteri pendidikan Indonesia, Anies Baswedan, keterbatasan akses pendidikan di daerah menjadi pangkal derasnya arus urbanisasi. "Yang menjadi persoalan, di Jabodetabek jumlahnya sudah proporsional, tapi jangan kita hanya bicara urban. Justru di luar urban itu kita punya masalah dan itu yang menyebabkan migrasi ke Jakarta," ujar Anies. Secara tidak langsung, masyarakat Indonesia didorong untuk melakukan urbanisasi karena keterbatasan fasilitas di daerah. Ia menilai akses pendidikan harus dibuka seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat dengan penyediaan fasilitas yang mendukung program tersebut. "Kalau sekolah hanya di ibukota kecamatan, maka yang jauh kan jadi nggak bisa sekolah," tandasnya.

Selain itu, jumlah guru yang sesuai dengan kualifikasi saat ini dinilai masih belum merata di daerah. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad saat ini banyak sekolah dasar (SD) di Indonesia kekurangan tenaga guru. Jumlahnya diperkirakan mencapai 112 ribu guru.

Untuk mengatasinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam hal distribusi guru di daerah-daerah supaya lebih merata. "Jika manajemen guru bisa ditangani lebih optimal, tidak parsial, maka bisa dipindahkan ke kabupaten atau daerah yang berdekatan," ungkap Hamid.

Kemudian, untuk meningkatkan kualitas para guru, Kemendikbud akan meningkatkan kualifikasi guru melalui beasiswa S-1 bagi guru SD dan SMP. Hamid menjelaskan, jumlah guru SD di sekolah negeri dan swasta sekitar 1.850 ribu guru. Dari jumlah tersebut, hanya 60 persen guru yang sudah memenuhi kualifikasi dengan gelar S-1, sedangkan 40 persen lainnya belum memenuhi kualifikasi. Tiap tahunnya, Kemendikbud juga menyiapkan beasiswa untuk 100 ribu calon guru guna menempuh pendidikan S-1 melalui bantuan beasiswa S-1 untuk guru SD dan SMP. Di dunia internasional, kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 negara di seluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan (Education Development Index, EDI), Indonesia berada pada peringkat ke-69 dari 127 negara pada 2011.

Di sisi lain, kasus putus sekolah anak – anak usia sekolah di Indonesia juga masih tinggi "Berdasarkan data Kemendikbud 2010, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak setiap tahun tidak dapat melanjutkan pendidikan,  Hal ini disebabkan oleh tiga faktor, yaitu faktor ekonomi; anak – anak terpaksa bekerja untuk mendukung ekonomi keluarga; dan pernikahan di usia dini,” menurut Sekretaris Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M. Eng, Sc di Jakarta. Dalam laporan terbaru Program Pembangunan PBB tahun 2013, Indonesia menempati posisi 121 dari 185 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,629. Dengan angka itu Indonesia tertinggal dari dua negara tetangga ASEAN yaitu Malaysia (peringkat 64) dan Singapura (18), sedangkan IPM di kawasan Asia Pasifik adalah 0,683.

"Kita harus menyelesaikan permasalahan pendidikan ini, karena kepemilikan atas pengetahuan adalah kunci seseorang mencapai kesejahteraan," menurut  figur pendidikan Indonesia, Anies Baswedan. Dalam perkembangan pendidikan Indonesia, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna menghadapi persaingan bebas dunia yang akan segera berlaku dengan terwujudnya komunitas ASEAN pada tahun 2015 mendatang.

Kemendikbud akan menetapkan harga eceran tertinggi atas buku yang ditargetkan akan beredar bebas tersebut. Kurikulum 2013 sendiri sebenarnya sudah dilaksanakan sejak pertengahan tahun 2013 di sejumlah sekolah yang telah diseleksi, meski sempat dikritik karena pelaksanaannya terkesan dipaksakan. 

Sebagai lembaga bantuan internasional yang bekerja di sektor pembangunan sosial-ekonomi, USAID Indonesia memberikan penekanan besar pada pengembangan kualitas pendidikan melalui sejumlah program yang berjalan sekarang salah satunya adalah melalui program beasiswa S2 USAID-PRESTASI. Pada tahun ini, USAID -PRESTASI memberikan beasiswa S2 kepada 31 profesional Indonesia. Program ini dibuka untuk umum dan diharapkan dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya masing – masing yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif di lingkungan kerja mereka masing – masing setelah merekakembali ke Tanah Air.



dikutip dari http://www.prestasi-iief.org dengan beberapa tambahan

Wednesday, December 10, 2014

Keputusan Menteri Pendidikan soal Penghentian Kurikulum 2013


Penerapan kurikulum 2013 yang dibawa era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, akhirnya dihentikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memerintahkan sekolah untuk menggunakan kembali Kurikulum 2006.

Dalam laman resmi Kemdiknas dikatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.

Menteri Anies menjelaskan, dalam surat edaran kepada kepala sekolah di seluruh Indonesia, disebutkan bahwa pendidikan Indonesia diakuinya sedang menghadapi masalah yang tidak sederhana terkait kurikulum ini. Kurikulum 2013 diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh Tanah Air sebelum kurikulum dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh. Surat edaran itu beredar di dunia maya, Minggu 7 Desember 2014.

"Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh Tanah Air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri Nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia," tulis surat edaran tertanggal 5 Desember 2014.

Padahal, dia melanjutkan, pada pasal 2 ayat 2, Peraturan Menteri Nomor 159 tahun 2014 disebutkan jika evaluasi kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi kesesuaian antara ide dan desain kurikulum, desain dan dokumen, dokumen serta implementasi, berikut ide, hasil dan dampak kurikulum.

"Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru," katanya.

Maka dari itu, kata Anies, dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, kementeriannya memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013 di sekolah yang baru menerapkan selama satu semester belakangan. Artinya, Kurikulum 2006 akan kembali diajarkan mulai semester genap, tahun ajaran 2014/2015.

"Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dan lain-lain. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-praktik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tulisnya.

Namun begitu, sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir tetap boleh melanjutkan pengajaran dengan kurikulum tersebut. Namun, papar Anies, jika ada sekolah yang keberatan dengan kurikulum ini, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

Selanjutnya, Kemdikdasmen akan mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 ke Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud RI, bukan oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.


(sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/566125-keputusan-menteri-anies-soal-penghentian-kurikulum-2013)